Jumat, 06 Januari 2012

4. delegasi wewenang

Delegasi Wewenang

WEWENANG, DELEGASI

Definisi wewenang :
1.Menurut Louis A. Allen dalam bukunya, Management and Organization :
• Wewenang adalah jumlah kekuasaan (powers) dan hak (rights) yang didelegasikan pada
suatu jabatan.
2.Menurut Harold Koontz dan Cyril O’Donnel dalam bukunya, The Principles of Management Authority adalah suatu hak untuk memerintah / bertindak.
3.Menurut G. R. Terry :
• Wewenang adalah kekuasaan resmi dan kekuasaan pejabat untuk menyuruh pihak lain
supaya bertindak dan taat kepada pihak yang memiliki wewenang itu.
4.Menurut R. C. Davis dalam bukunya, Fundamentals of Management :
• Authority adalah hak yang cukup, yang memungkinkan seseorang dapat menyelesaikan
suatu tugas/kewajiban tertentu. Jadi, wewenang adalah dasar untuk bertindak, berbuat dan melakukan kegiatan/aktivitas perusahaan. Tanpa wewenang orang-orang dalam perusahaan tidak dapat berbuat apa-apa.
Wewenang terbagi atas 3 jenis :
a. Line Authority (wewenang lini), wewenang manajer yang bertanggung jawab langsung, di
seluruh rantai komando organisasi, untuk mencapai sasaran organisasi.
b. Staff Authority (wewenang staf), wewenang kelompok, individu yang menyediakan saran dan jasa kepada manajer lini.
c. Functional Authority (wewenang fungsional), wewenang anggota staf departemen untuk
mengendalikan aktivitas departemen lain karena berkaitan dengan tanggung jawab staf spesifik.
Definisi Kekuasaan :
Kuasa adalah kekuatan, seseorang yang disegani karena mempunyai kekuatan tertentu, baik kekuatan fisik, mental maupun karena mempunyai pengaruh yang cukup luas.
Sumber-sumber Kekuasaan :
a. Reward Power (kekuasaan menghargai), didasarkan pada kemampuan seseorang untuk
memberi penghargaan kepada orang lain, untuk melaksanakan perintah/memenuhi
persyaratan prestasi kerja.
b. Coercive Power (kekuasaan memaksa), didasarkan pada kemampuan orang yang
mempengaruhi untuk menghukum orang yang dipengaruhi jika tidak memenuhi persyaratan.
c. Legitimate Power (kekuasaan sah), kekuasaan ini ada jika seseorang karyawan atau orang yang dipengaruhi mengakui bahwa orang yang mempengaruhi memang berhak untuk menggunakan pengaruh dalam batas-batas tertentu.
d. Expert Power (kekuasaan keahlian), didasarkan pada persepsi / keyakinan bahwa orang yang mempengaruhi mempunyai keahlian relevan/pengetahuan khusus yang tidak dimiliki oleh orang yang dipengaruhi.
e. Referent Power (kekuasaan rujukan), didasarkan pada keinginan orang yang dipengaruhi
untuk dihubungkan dengan atau meniru orang yang mempengaruhi.
Delegasi
Tindakan memberikan wewenang dan tanggung jawab formal untuk menyelesaikan aktivitas
spesifik kepada bawahan.
Definisi Delegasi menurut para ahli :
a. Menurut Ralph C. Davis :
• Pendelegasian wewenang hanyalah tahapan dari suatu proses ketika penyerahan
wewenang berfungsi melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggung jawaban.
b. Menurut Louis A. Allen :
• Pendelegasian adalah proses yang diikuti oleh seorang manajer dalam pembagian kerja
yang ditimpakan padanya, sehingga ia dapat memperoleh orang-orang lain untuk membantu pekerjaan yang tidak dapat ia kerjakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar